Kontestasi Potong Kuku Orang Yang Berkurban Saat Masuk Bulan Zulhijjah Perspektif Hadis
Abstract
Artikel ini membahas kontroversi hukum memotong kuku bagi orang yang hendak berkurban saat memasuki bulan Zulhijjah berdasarkan perspektif hadis. Beberapa ulama melarang praktik ini dengan merujuk pada hadis shahih, sementara yang lain membolehkannya dengan alasan bahwa larangan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Melalui analisis kritis terhadap hadis-hadis terkait, artikel ini bertujuan untuk mengevaluasi validitas sanad dan matan hadis serta memberikan rekomendasi berdasarkan dalil yang kuat. Hadis yang menjadi rujukan utama larangan ini adalah riwayat Imam Muslim, yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang orang yang hendak berkurban untuk memotong rambut dan kukunya saat memasuki sepuluh hari pertama bulan Zulhijjah. Hadis ini dinilai shahih oleh Imam Muslim dan didukung oleh penjelasan ulama seperti Al-Nawawi, yang menegaskan bahwa larangan ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan kesempurnaan ibadah kurban. Di sisi lain, ulama seperti Ibn Hazm dan Yusuf al-Qaradawi berpendapat bahwa larangan ini tidak memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur'an dan hadis mutawatir, serta bertentangan dengan prinsip umum dalam Islam yang tidak membebani umat dengan hal-hal yang tidak esensial. Analisis kontekstual menunjukkan bahwa larangan ini perlu dipahami dalam konteks penghormatan terhadap ibadah kurban, namun tidak boleh menjadi beban yang memberatkan. Artikel ini menyimpulkan bahwa larangan memotong kuku bagi orang yang hendak berkurban memiliki dasar yang kuat dari hadis shahih, namun bersifat sunnah dan tidak wajib. Umat Muslim disarankan untuk mengikuti larangan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah kurban, kecuali dalam keadaan darurat atau terpaksa. Dengan memahami konteks historis dan sosial yang melatarbelakangi hadis ini, umat Muslim dapat mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan situasi dan kondisi mereka..
Downloads
References
Adi Abdullah Muslim (2021). Imam Abu Hanifah sebagai Ulama Hadis. AQWAL
Journal of Qur’an and Hadis Studies, Vol. 2 No. 1. Studi ini mengulas tentang
bagaimana hadis-hadis dikumpulkan dan dijadikan sebagai sumber hukum
Islam, yang relevan dengan aturan tentang larangan memotong kuku sebelum
kurban.
Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah (2021). Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Syariah &
Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan mencakup kajian tentang hukum
Islam, termasuk fatwa-fatwa terkait ibadah kurban.
Muhamad Ali & Didik H. (2019). Peran Hadis Sebagai Sumber Ajaran Islam. Risalah,
Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, Vol. 5, No. 1. Jurnal ini membahas
pentingnya hadis dalam membentuk ajaran Islam, termasuk aturan-aturan terkait
ibadah kurban.
“Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah.” DOAJ (Directory of Open Access Journals), 2023.
DOAJ.
Abu Dawud, Sulaiman bin al-Ash’ath. Sunan Abi Dawud. Beirut: Dar al-Kutub al-
Ilmiyyah, 2009.
Al-Baghawi, Abu Muhammad. Syarh al-Sunnah. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah,
1997.
Al-Baihaqi, Ahmad bin Husain. Sunan al-Kubra. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah,
2003.
Al-Bahuti, Manshur bin Yunus. Kasyshaf al-Qina'. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah,
1992.
Al-Hafiz, Ibnu Hajar. Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari. Beirut: Dar al-Kutub al-
Ilmiyyah, 1997.
Ibnu Hajar al-Haitami. Tuhfat al-Muhtaj. Beirut: Dar al-Fikr, 2001.
Ibnu Hazm, Abu Muhammad Ali bin Ahmad. Al-Muhalla bil Atsar. Beirut: Dar al-
Kutub al-Ilmiyyah, 2001.
Ibnu Qudamah, Abdullah bin Ahmad. Al-Mughni. Beirut: Dar al-Fikr, 1984.
Ibnu Taimiyah, Ahmad bin Abdul Halim. Majmu' al-Fatawa. Beirut: Dar al-Wafa’,
1999.
Imam Ahmad bin Hanbal. Musnad Ahmad bin Hanbal. Beirut: Muassasah al-Risalah,
2001.
Imam al-Nawawi. Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab. Beirut: Dar al-Fikr, 1997.
Imam al-Nawawi. Syarh Shahih Muslim. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2002.
Imam al-Syafi’i, Muhammad bin Idris. Al-Umm. Beirut: Dar al-Ma’rifah, 2010.
Imam Malik bin Anas. Al-Muwatha'. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2006.
Imam Malik bin Anas. Al-Mudawwanah al-Kubra. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah,
1984.
Imam Muslim bin Hajjaj. Shahih Muslim. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2000.
Imam Abu Hanifah. Fiqh al-Akbar. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2003
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ma'rifatuna: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Deprecated: json_decode(): Passing null to parameter #1 ($json) of type string is deprecated in /home/u886421367/domains/ejournal.merivamedia.com/public_html/plugins/generic/citations/CitationsPlugin.php on line 68